Selasa, 12 November 2013

PERANG PETASAN DI BULAN RAMADHAN

 disaat datangnya bulan yang penuh pahala maupun berkah yaitu bulan ramadhan saya selalu melakukan perang petasan yang di laksanakannya setiap setelah sahur,perang petasan ini di lakukan setiap hari dikarenakan menurut saya itu sangat menghibur diri saya sendiri yang sedang berpuasa di bulan ramadhan,ya hitung sebagai obat penyemangat puasa.
perang petasan ini di bagi menjadi dua kelompok,yaitu kelompok pemberontak dan kelompok penahan yang artiny itu ada kelompok pmeyerang lawan maupun bertahan yag endapat serangan dari lawan,untuk melakukan permainan tersebut dibutuhkan modal sebesar Rp. 20 ribu agar terjadinya permainan tersebut.
pada saat perang tersebut ingin di mulai,di dahulukan untuk pembagian kelompok penyerang dan penahan,agar permainan tersebut berjalan dengan lancar,pada saat pembagian kelompok tersebut kebetulan saya mendapatkan kelompok bagian penyerang,hati saya pun terasa sangat senang sekali karena saya bisa mengerjai temen saya untuk menjadi korban perang tersebut,waktu perang pun dimulai pukul 5 pagi,tepatnya selesai solat shubuh,dan saya melakukan perang petasan ini di pertengahan sawah/lapangan sepak bola,agar tidak mengganggu warga yang sedang tertidur.
pada saat perang dimulai langsung lah saya mencari tempat yg tertutup untuk menutupi diri saya dari serangan lawan,disaat lawan pada menyerang saya juga seakan-akan menyerang juga,agar pemainan menjadi seru,waktu terjadinya permainan perang-perangan ini hanya terjadi 3 jam saja dikarenakan,tajut mengganggu jam tidur saya maupun anggota yang mengikuti permainan tersebut,disaat pemainan sedang seru-serunya pasti ada saja yang jahil,jahil tersebut ialah melemparkan lumpur/tanah liat ke kepala orang lain mauoun ke kepala saya sendiri,disaat permainan tersebut mau selesai saya dan teman-teman saya kembali berkumpul di pinggir aliran air untuk membersihkan diri dari lumpur yang ada pada badan saya maupun orang lain.
permainan ini berlaku hanya setiap datangnya bulan ramdhan saja,bukan bulan-bulan yang lain

Senin, 11 November 2013

Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna, Oligopoli dan Pasar Monopolistik

a) Pasar Pesaingan Sempurna


1.      1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2.      
            2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3.   
            3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4.      
      4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).

Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.

Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

 b) Koperasi Dalam Pasar Monopoli

Ciri-ciri Pasar Monopoli  :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu
    Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya
     Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak
    Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.


    Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

c) Koperasi Dalam Pasar Monopolistik

Ciri-ciri Pasar Monopolistik  :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam
    Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
    Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya
    Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah
4. Harga produk tidak sama di semua pasar
    Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing
    Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya. Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.

    Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

d) Koperasi Dalam Pasar Oligopoli

Jenis-jenis pasar oligopoly  :
1. Pasar oligopoly murni
2. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja
3. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
4. Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan       konsumen.

Ciri-ciri pasar Oligopoli  :
1. Terdapat banyak pembeli di pasar
    Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
    Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja(konglomerasi), Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)

3. Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
    Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut,  mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoli

4. Adanya hambatan bagi pesaing baru
    Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut

5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
    Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.

6. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif
    Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.

7. Regulasi/Price agreement
    Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk  berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.



Kamis, 07 November 2013

gelap

PUISI GELAP 

Gelap...

Entah apa yang aku rasakan

Gelap...

Semakin aku mencoba tuk menghindar 
Semakin aku merasa berat dan makin....

'GELAP'

Berulang kali aku mencoba untuk memulai
Namun Tuhan tak juga memberiku cara untuk menatap indahnya langit
Hanya itu,hanya itu Tuhan...
Bantulah aku untukk bangkit dan menatap indahnya langit-Mu
Dan indahnya Cinta yang telah kau takdirkan untuk ku
Beritahu aku Tuhan yang terbaik bagi-Mu..

Selasa, 22 Oktober 2013

organisasi dan manajeman


PENGERTIAN ORGANISASI dan MANAJEMEN

ORGANISASI
Organisasi merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang disusun dalam berbagai kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama atu juga organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau pun lebih
berikut ini adalah pengertian ORGANISASI menurut para ilmuan ;

1.       Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan orang-orang di bawah pengarahan manajer (pimpinan) untuk mengejar tujuan bersama.

2.       Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

3.       Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Berikut adalah definisi dari ORGANISASI yang dibagi menjadi dua ;
·         Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar, serta dengan hubungan kerja yang rasional.
·         Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak SD dan lain-lain.
Berikut ini adalah ciri-ciri dari ORGANISASI adalah ;
Ø  Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Ø  Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Ø  Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Ø  Ada tujuan tertentu
Berikut ini yang mencakup unsure-unsur penting dalam sebuah organisasi :
v  Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan suatu organisasi atau ketata lembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel,maksudnya tersebut adalah dibutuhkannya seorang pegawai-pegawai yang memiliki daya kembang yang luas

v  Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan sesuatu perbuatan yang sedang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.

v  Tujuan Bersama
Tujuan merupakan suatu arah atau sasaran yang ingin dicapai yaitu keberhasilan

v  Peralatan (Equipment)

v  Lingkungan (Environment)

v  Kekayaan Alam

MANAJEMEN
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno menagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti “mengendalikan,” terutamanya “mengendalikan kuda” yang berasal dari bahasa latin manus yang berati “tangan”. Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manege yang berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia.[1] Bahasa Prancis lalu memaknai kata ini dari bahasa Inggris menjadi menagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Jadi arti manajemen ialah Manajemen Suatu Proses rangkaian umtuk mencapai suatu tujuan dengan secara bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya.
Macam-macam manajemen di bagi menjadi 4 bagian yaitu ;
v  Manajemen Sumber Daya Manusia

Untuk mempreroleh SMD yang baik untuk menjadikan suatu bisnis yang baik dan maju.


v  Manajemen Operasional

Untuk menghasilkan produk dengan kekuatan/kemampuan para konsumennya

v  Manajemen Pemasaran

Untuk mengidentifikasi kebutuhan para konsuimen yang ingin digunakan para kehidupan seharinya

v  Manajemen Keuangan
Untuk mengetahui jumlah jumlah suatu pengeluaran terhadap produk yang dibuat,agar mendapatkan suatu laba dari produk tersebut yang dibuat




http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi

Kamis, 03 Oktober 2013


PRINSIP-PRINSIP KOPERASI dan PENGERTIAN KOPERASI

PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah suatu badan usaha/asosiasi yang dimana badan usahanya tersebut beranggotakan sekumpulan orang-orang dan memiliki tujuan yang.
Berdasarkan dari UU no 25 tahun 1992 koperasi adalah suatu bidang usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Di negara Indonesia sudah di buat UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,dan prinsip-prinsip koperasinya menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut
Berdasarkan pengertian di atas, maka koperasi memiliki karakteristik sebagai berikut ;
1.       Merupakan suatu badan usaha yang dibenarkan untuk mencari keuntungan seperti pada badan usaha lainnya tetapi tidak menjadikannya sebagai tujuan utama umtuk mencari keuntungan atau laba
2.       Beranggotakan sekumpilan orang yang mengandung maksud bahwa anggota koperasi terdiri atas kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal dari orang-orang kaya.
3.       Beranggotakan pada badan hukum koperasi,yang dapat diartikan bahwakoperasi yang sudah berdiri dan berbadan hukum dapat membentuk koperasi dengan tingkatan yang lebih besar/luas.
4.       Asas kekeluargaan, dalam arti bahwa  koperasi ingin mengedepankan kesetia kawanan dan kesadaran pribadian, sekaligus bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya yang pada khususnya dan masyarakat  yang pada umumnya.
5.       Pembagian SHU secara adil dengan hasil kerja yang anggotanya kerjakan

Di negara Indonesia sudah di buat UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,dan prinsip-prinsip koperasinya menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut ;
1.       Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2.       Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3.       Sisa hasil usaha yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan dibagi berdasarkan besarnya jasa masingmasing anggota.
4.       Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5.       Koperasi bersifat mandiri.
  
http/.wikipedia.org