Selasa, 01 April 2014

indentitas nasional


INDENTITAS NASIONAL

Identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian. 

    Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.

A.Karakteristik Indentitas Nasional

Secara umum ada beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional, yaitu:

1. Pola perilaku

Adat istiadat, budaya ataupun kebiasaan ditengah masyarakat yang merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki kearifan lokal yang sangat luhur serta mulia sifatnya.

2. Lambang-lambang

Kita mempunyai fungsi aksentuasi terhadap tujuan negara yang diimplementasikan oleh bendera, lagu kebangsaan, dann bahasa yang tentu saja dilindungi Undang-undang.

3. Alat-alat perlengkapan

Ini berfungsi sebagai faktor produksi atau alat perubahan baik dimensi ekonomi maupun budaya sekaligus berkaitan tentang sosial bermisal: Rumah Ibadah, alat transportasi, ciri khas kebangsaan dll.

4. Tujuan yang ingin dicapai

Ini berfungsi dari tujuan yang bersifat dinamis dan kontekstua diantaranya seperti budaya unggul karena sebagai yang mendiami sebuah bangsa  dijamin kesejahteraannya oleh UUD.

Di bawah ini ada Beberapa bentuk identitas nasional indonesia adalah :

a.Pancasila sebagai dasar falsafah Negara

b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan

c. Bendera merah putih sebagai bendera Negara

d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya

e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila

f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika

g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945


h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat

i. Konsepsi wawasan nusantara

j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

A.Karakteristik Identitas Nasional

Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua, yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.

1.Identitas Cultural Unity atau Identitas kesukubangsaan

Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.

2. identitas Political Unity atau Idrntitas Kebangsaan

Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.




Adapun unsur-unsur pembentukan identitas nasional adalah:

1. Sejarah

Dibalik Indonesia sebagai negara yang mapan sepeti sekarang, terselip romantisme masa lalu ketika zaman kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai Track-record yang gemilang dan kini menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian.

2. Kebudayaan

Aspek ini diambil dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilai luhur ilmu pengetahuan yang berkembang pesat dari zaman ke zaman adalah salah satu bukti bahwa kebudayaaan mempunyai peranaan penting dalam idnetitas sebuah bangsa khususnya Indonesia.
3. Suku Bangsa

Indonesia yang kaya akan suku bangsa ini adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang berasal dari kemajemukan yang dirawat dari founding Father kita sampai generasi kita dan masa depan.




4. Agama

Keragaman agama di Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalam segala makna dalam payung Pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasila yang menjamin semua warga negara untuk beragama.

5. Bahasa

Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalah identitas yang nyata untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalam keanekaragaman suku bangsa serta budaya.
Pancasila adalah solusi utama dalam menyaring globalisasi secara utuh dan konsisten. Dan salah satu yang digariskan dalam Pancasila adalah nilai Multikulturalisme yang teramat kental dimana yang mempunyai  esensi sebagai proses masyarakat yang egalitarianisme yaitu masyarakat yang dengan tangan terbuka menerima perbedaan dari kelompok-kelompok masyarakat sebagai persatuan tanpa memperdulikan adanya suku, ras, agama, gender, budaya dll.
B.Proses Berbangsa dan Bernegara
Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka diikat oleh satu kekuasaan politik yaitu negara.
Ada dua proses pembentukan bangsa negara yaitu model ortodoks dan model mutakhir. Pertama, model ortodoks bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian bangsa itu membentuk satu negara tersendiri. Kedua, model mutakhir yang berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras.
Kedua model ini berbeda dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat. Kedua, lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa-bangsa. Ketiga, Kesadaran politik masyarakat pada model ortodoks muncul setelah terbentuknya bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran politik warga muncul mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara. Keempat, derajat partisipasi politik dan rezim politik.
Negara adalah organisasi kekeasaan dari persekutuan hidup manusia. Terjadinya negara-bangsa Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Proses terbentuknya negara-bangsa Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana dalam keempat alinea Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:
1.     Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah sumber motifasi perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945)
2.     Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara . Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan UUD 1945)
3.     Terjadinya bangsa Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III pembukaan UUD 1945)
4.     Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, system pemerintahan negara, UUD negara dan dasar negara. Dengan demikian semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia. (alinea IV pembukaan UUD 1945)